Ustaz Evie Effendi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Anak Kandung

Ustaz Evie Effendi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Anak Kandung

BANDUNG - Ustaz Evie Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Perkara ini dilaporkan oleh anak kandung Evie sendiri.


Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi oleh Kompol Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, pada hari Jumat (5/12).

"Kami kenakan Undang-Undang KDRT," ujar Kompol Anton saat dihubungi.

Tersangka Lain Ikut Terseret
Selain Ustaz Evie Effendi, Kompol Anton juga menyebutkan bahwa terdapat tiga tersangka lain dalam kasus ini. Ketiga tersangka tersebut adalah:

Istri Evie Effendi, yang disebut sebagai ibu sambung dari pelapor.

Tante dari pelapor.

Om (paman) dari pelapor.

Hingga berita ini ditayangkan, Ustaz Evie Effendi belum memberikan pernyataan resmi atau statement apapun mengenai kasus yang menjeratnya kepada publik.

Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka, termasuk Evie Effendi, pada minggu depan.